LAZ Sidogiri

Kalkulator Zakat

Kembali

Hitung & Tunaikan

Kalkulator Zakat Sesuai Fiqih

Menghitung kewajiban zakat anda sesuai Fiqih, hitung dan bayar. Sucikan harta kita dengan zakat.

Zakat Profesi

(Dokter, pegawai negeri, karyawan swasta, konsultan, desainer, fotografer, dsb)

📅

NISAB

Setara dengan Beras 653 kg

%

BESAR ZAKAT

2,5%

🕒

WAKTU ZAKAT

Setelah berjalan 1 tahun setelah dikurangi kebutuhan primer.

Rp
Rp

Catatan

  1. Hukum/ketentuan Nishab dan Besaran Zakat profesi ada perbedaan pendapat ulama. Ketentuan Nishab mengikuti ulama yang menganalogikan secara mutlak setara hasil Pertanian, sedangkan kadar zakatnya mengikuti ulama yang menganalogikan setara Emas & Perak (2,5%).
  2. Orang yang penghasilannya tidak sampai nishab tidak berkewajiban zakat, namun dianjurkan bersedekah sesuai kemampuannya.